PENGERTIAN PENDIDIKAN SECARA UMUM
Apa
yang dimaksud dengan pendidikan? Secara umum, pengertian
pendidikanadalah suatu proses pembelajaran pengetahuan,
keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari satu
genereasi ke generasi selanjutnya melalui pengajaran, pelatihan, dan
penelitian.
Ada juga yang mengatakan definisi pendidikan
adalah suatu usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan
suasana belajar-mengajar agar para peserta didik dapat mengembangkan potensi
dirinya. Dengan adanya pendidikan maka seseorang dapat memiliki kecerdasan,
akhlak mulia, kepribadian, kekuatan spiritual, dan keterampilan yang bermanfaat
bagi diri sendiri dan masyarakat.
Dalam bahasa Inggris, kata pendidikan disebut
dengan Education dimana
secara etimologis kata tersebut berasal dari bahasa Latin, yaitu Eductum. Kata Eductumterdiri dari dua kata,
yaitu E yang
artinya perkembangan dari dalam keluar, dan Ducoyang
artinya sedang berkembang. Sehingga secara etimologis arti pendidikan adalah proses
mengembangkan kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu.
Jadi, secara singkat pengertian pendidikan
adalah suatu proses pembelajaran kepada peserta didik agar memiliki
pemahaman terhadap sesuatu dan membuatnya menjadi seorang manusia yang kritis
dalam berpikir.
TUJUAN
PENDIDIKAN
Secara
umum, tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan dan mengembangkan potensi di
dalam diri para peserta didik. Dengan pertumbuhan kecerdasan dan potensi diri
maka setiap anak bisa memiliki ilmu pengetahuan, kreativitas, sehat jasmani dan
rohani, kepribadian yang baik, mandiri, dan menjadi anggota masyarakat yang
bertanggungjawab.
Tujuan pendidikan juga disebutkan di dalam
Undang-Undang Republik Indonesia, diantaranya:
1. UU No. 2 Tahun 1985
Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985
adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang
seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan,
sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian
yang mantap, dan bertanggungjawab terhadap bangsa.
2. UU. No. 20 Tahun 2003
Menurut UU.
No.20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
3. MPRS No. 2 Tahun 1960
Menurut MPRS No. 2 Tahun 1960, tujuan
pendidikan adalah membentuk manusia yang berjiwa Pancasilais sejati berdasarkan
ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 945.
FUNGSI
PENDIDIKAN
Secara umum,
fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak,
kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat.
Menurut Horton dan
Hunt, lembaga
pendidikan dan kaitannya dengan fungsi pendidikan adalah
sebagai berikut:
·
Mempersiapkan
setiap anggota masyarakat agar dapat mencari nafkah sendiri.
·
Membangun
mengembangkan minat dan bakat seseorang demi kepuasan pribadi dan kepentingan
masyarakat umum.
·
Membantu
melestarikan kebudayaan yang ada di masyarakat.
·
Menanamkan
keterampilan yang dibutuhkan dalam keikutsertaan dalam demokrasi.
JENIS-JENIS
PENDIDIKAN
Mengacu
pada pengertian pendidikan di atas, terdapat tiga jenis pendidikan yang ada di
Indonesia, yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal, dan Pendidikan
Informal.
1. Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah
jenis pendidikan yang terstruktur dan memiliki jenjang, mulai dari pendidikan
anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), pendidikan menengah (SMP),
pendidikan atas (SMA), dan pendidikan tinggi (Universitas).
Berikut ini adalah satuan pendidikan penyelenggara
pendidikan formal:
·
Taman Kanak-kanak (TK)
·
Raudatul Athfal (RA)
·
Sekolah Dasar (SD)
·
Madrasah Ibtidaiyah (MI)
·
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
·
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
·
Sekolah Menengah Atas (SMA)
·
Madrasah Aliyah (MA)
·
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
·
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
·
Perguruan Tinggi
·
Akademi
·
Politeknik
·
Sekolah Tinggi
·
Institut
·
Universitas
2. Pendidikan Non Formal
Pendidikan
non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan
formal yang bisa dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Jenis
pendidikan ini bisa disetarakan dengan hasil program pendidikan formal melalui
proses penilaian dari pihak yang berwenang.
Berikut ini adalah satuan pendidikan
penyelenggara pendidikan non formal:
·
Kelompok bermain (KB)
·
Taman penitipan anak (TPA)
·
Lembaga kursus
·
Sanggar
·
Lembaga pelatihan
·
Kelompok belajar
·
Pusat kegiatan belajar masyarakat
·
Majelis taklim
3. Pendidikan Informal
Pendidikan
informal adalah jenis pendidikan yang berasal
dari keluarga dan lingkungan dimana peserta didiknya dapat belajar secara
mandiri.
Beberapa yang termasuk di dalam pendidikan
informal adalah;
·
Agama
·
Budi pekerti
·
Etika
·
Sopan santun
·
Moral
·
Sosialisasi
PENGERTIAN SEKOLAH: ARTI, FUNGSI,
UNSUR-UNSUR, DAN JENJANGNYA
PENGERTIAN
SEKOLAH ADALAH
Apa yang dimaksud
dengan sekolah? Pengertian sekolah adalah lembaga pendidikan yang sifatnya
formal, non formal, dan informal, dimana pendiriannya dilakukan oleh negara
maupun swasta dengan tujuan untuk memberikan pengajaran, mengelola, dan
mendidik para murid melalui bimbingan yang diberikan oleh para pendidik atau
guru.
Ada juga yang
menyebutkan definisi sekolah adalah suatu lembaga pendidikan yang dirancang
secara khusus untuk mendidik siswa/ murid dalam pengawasan para pengajar atau
guru. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), definisi
sekolah adalah lembaga atau bangunan yang dipakai untuk aktivitas belajar dan
mengajar sesuai dengan jenjang pendidikannya (SD, SLTP, SLTA).
Sekolah
menyelenggarakan aktivitas belajar dan mengajar dengan menerima murid dan
memberikan pelajaran kepada para murid sesuai dengan tingkatan, jurusan, dan
lainnya. Dan dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah harus didukung oleh
sarana dan prasarana serta berbagai aturan/ peraturan yang telah dirancang dan
ditetapkan oleh pemerintah.
UNSUR-UNSUR
SEKOLAH
Mengacu
pada pengertian sekolah di atas, lembaga pendidikan ini terdiri dari beberapa
unsur penting di dalamnya. Adapun unsur-unsur sekolah adalah sebagai berikut:
1. Bangunan Sekolah
Sebagian besar kegiatan belajar dan mengajar
dilakukan di dalam bangunan sekolah. Adapun beberapa bagian dari sekolah
tersebut terdiri dari;
·
Kelas
·
Perpustakaan sekolah
·
Ruang laboratorium sekolah
·
Kantor guru
·
Toilet siswa dan guru
·
Kantin sekolah
·
Dan lain-lain
2. Murid/ Siswa
Murid atau siswa merupakan unsur sekolah yang
paling utama. Murid adalah peserta didik yang akan mendapatkan pengajaran dari
para tenaga pendidik.
3. Guru/ Pengajar
Guru atau tenaga pengajar adalah unsur
sekolah yang sangat penting karena tanpa adanya guru maka proses
belajar-mengjar tidak akan terjadi. Tenaga pengajar tersebut harus memenuhi
kualifikasi tertentu agar dapat memberikan pengajaran kepada para peserta didik.
4. Peraturan Sekolah
Peraturan sekolah adalah semua aturan yang
ditetapkan oleh sekolah tertentu dimana tujuannya untuk memberikan batasan
aturan kepada para peserta didik, tenaga pengajar, dan unsur sekolah lainnya.
FUNGSI
SEKOLAH SECARA UMUM
Secara umum,
fungsi sekolah adalah untuk memberikan pengajaran kepada para peserta didik
sehingga menjadi individu yang berguna bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.
Adapun beberapa fungsi sekolah adalah sebagai berikut:
1. Memberikan Pengetahuan
Umum
Manusia tanpa pengetahuan akan sangat sulit
beradaptasi dengan lingkungannya. Oleh karena itu, pendidikan di sekolah
mengajarkan banyak hal mengenai pengetahuan umum kepada para peserta didik.
2. Memberikan Keterampilan Dasar
Keterampilan dasar yang dipelajari di sekolah
diantaranya adalah kemampuan belajar, menulis, dan berhitung. Ketiga
keterampilan dasar ini sangat dibutuhkan manusia agar bisa mendapatkan
pekerjaan dan bermanfaat bagi masyarakat.
3. Membentuk Pribadi Sosial
Manusia adalah mahluk sosial yang saling
membutuhkan satu sama lainnya. Melalui sekolah, para peserta didik dibentuk
menjadi individu yang dapat berinteraksi dan bergaul dengan sesamanya tanpa
terhambat oleh adanya perbedaan.
4. Menyediakan Sumber Daya Manusia
Pendidikan yang didapatkan di sekolah akan
memberikan berbagai ilmu pengetahuan bagi manusia. Pengetahuan tersebut akan
menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas yang dibutuhkan oleh dunia
kerja dan masyarakat.
5. Alat Transformasi Kebudayaan
Selain memberikan ilmu pengetahuan dan
keterampilan, pendidikan di sekolah juga dapat memberikan perubahan dalam
kehidupan masyaraka secara umum. Pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki
oleh manusia dapat membantu mereka dalam melakukan melakukan inovasi ataupun
penemuan baru dalam perkembangan peradaban manusia.
JENJANG
PENDIDIKAN DI SEKOLAH
Sesuai
dengan pengertian sekolah di atas. adapun beberapa tahapan pendidikan di
sekolah adalah sebagai berikut ini:
1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
PAUD adalah pendidikan dan pembinaan yang
diberikan kepada anak sejak lahir hingga berusian enam tahun. Pendidikan ini
diberikan kepada anak usia dini untuk membantu tumbuh kembang jasmani dan
rohani anak menuju jenjang pendidikan berikutnya.
2. Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar adalah tahapan pendidikan
awal selama sembilan tahun, yaitu Sekolah Dasar (SD) selama enam tahun dan
Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 3 tahun.
Pendidikan dasar sembilan tahun ini merupakan
bentuk Program Wajib Belajar yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.
3. Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah adalah tahapan pendidikan
berikutnya setelah pendidikan dasar sembilan tahun. Pendidikan menengah ini
umumnya disebut dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). Waktu belajarnya adalah selama
tiga tahun.
4. Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan tahapan
pendidikan tingkat lanjutan setelah pendidikan menengah dan diselenggarakan
oleh perguruan tinggi. Adapun beberapa program pendidikan yang termasuk dalam
pendidikan tinggi adalah;
·
Diploma
·
Sarjana
·
Magister
·
Doktor
0 comments:
Post a Comment