Selamat Datang Di Blog Kami

Pages

Thursday, July 11, 2019

Tentang Kami


PENDIDIKAN DAN SEKOLAH


PENGERTIAN PENDIDIKAN SECARA UMUM
Apa yang dimaksud dengan pendidikan? Secara umum, pengertian pendidikanadalah suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari satu genereasi ke generasi selanjutnya melalui pengajaran, pelatihan, dan penelitian.
Ada juga yang mengatakan definisi pendidikan adalah suatu usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan suasana belajar-mengajar agar para peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya. Dengan adanya pendidikan maka seseorang dapat memiliki kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian, kekuatan spiritual, dan keterampilan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.
Dalam bahasa Inggris, kata pendidikan disebut dengan Education dimana secara etimologis kata tersebut berasal dari bahasa Latin, yaitu Eductum. Kata Eductumterdiri dari dua kata, yaitu E yang artinya perkembangan dari dalam keluar, dan Ducoyang artinya sedang berkembang. Sehingga secara etimologis arti pendidikan adalah proses mengembangkan kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu.
Jadi, secara singkat pengertian pendidikan adalah suatu proses pembelajaran kepada peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap sesuatu dan membuatnya menjadi seorang manusia yang kritis dalam berpikir.

TUJUAN PENDIDIKAN

Secara umum, tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan dan mengembangkan potensi di dalam diri para peserta didik. Dengan pertumbuhan kecerdasan dan potensi diri maka setiap anak bisa memiliki ilmu pengetahuan, kreativitas, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang baik, mandiri, dan menjadi anggota masyarakat yang bertanggungjawab.
Tujuan pendidikan juga disebutkan di dalam Undang-Undang Republik Indonesia, diantaranya:

1. UU No. 2 Tahun 1985

Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggungjawab terhadap bangsa.

2. UU. No. 20 Tahun 2003

Menurut UU. No.20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

3. MPRS No. 2 Tahun 1960

Menurut MPRS No. 2 Tahun 1960, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang berjiwa Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 945.

FUNGSI PENDIDIKAN

Secara umum, fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat.
Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan dan kaitannya dengan fungsi pendidikan adalah sebagai berikut:
·         Mempersiapkan setiap anggota masyarakat agar dapat mencari nafkah sendiri.
·         Membangun mengembangkan minat dan bakat seseorang demi kepuasan pribadi dan kepentingan masyarakat umum.
·         Membantu melestarikan kebudayaan yang ada di masyarakat.
·         Menanamkan keterampilan yang dibutuhkan dalam keikutsertaan dalam demokrasi.

JENIS-JENIS PENDIDIKAN

Mengacu pada pengertian pendidikan di atas, terdapat tiga jenis pendidikan yang ada di Indonesia, yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal, dan Pendidikan Informal.

1. Pendidikan Formal

Pendidikan formal adalah jenis pendidikan yang terstruktur dan memiliki jenjang, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), pendidikan menengah (SMP), pendidikan atas (SMA), dan pendidikan tinggi (Universitas).
Berikut ini adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan formal:
·         Taman Kanak-kanak (TK)
·         Raudatul Athfal (RA)
·         Sekolah Dasar (SD)
·         Madrasah Ibtidaiyah (MI)
·         Sekolah Menengah Pertama (SMP)
·         Madrasah Tsanawiyah (MTs)
·         Sekolah Menengah Atas (SMA)
·         Madrasah Aliyah (MA)
·         Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
·         Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
·         Perguruan Tinggi
·         Akademi
·         Politeknik
·         Sekolah Tinggi
·         Institut
·         Universitas

2. Pendidikan Non Formal

Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang bisa dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Jenis pendidikan ini bisa disetarakan dengan hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian dari pihak yang berwenang.
Berikut ini adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan non formal:
·         Kelompok bermain (KB)
·         Taman penitipan anak (TPA)
·         Lembaga kursus
·         Sanggar
·         Lembaga pelatihan
·         Kelompok belajar
·         Pusat kegiatan belajar masyarakat
·         Majelis taklim

3. Pendidikan Informal

Pendidikan informal adalah jenis pendidikan yang berasal dari keluarga dan lingkungan dimana peserta didiknya dapat belajar secara mandiri.
Beberapa yang termasuk di dalam pendidikan informal adalah;
·         Agama
·         Budi pekerti
·         Etika
·         Sopan santun
·         Moral
·         Sosialisasi


PENGERTIAN SEKOLAH: ARTI, FUNGSI, UNSUR-UNSUR, DAN JENJANGNYA

PENGERTIAN SEKOLAH ADALAH

Apa yang dimaksud dengan sekolah? Pengertian sekolah adalah lembaga pendidikan yang sifatnya formal, non formal, dan informal, dimana pendiriannya dilakukan oleh negara maupun swasta dengan tujuan untuk memberikan pengajaran, mengelola, dan mendidik para murid melalui bimbingan yang diberikan oleh para pendidik atau guru.
Ada juga yang menyebutkan definisi sekolah adalah suatu lembaga pendidikan yang dirancang secara khusus untuk mendidik siswa/ murid dalam pengawasan para pengajar atau guru. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), definisi sekolah adalah lembaga atau bangunan yang dipakai untuk aktivitas belajar dan mengajar sesuai dengan jenjang pendidikannya (SD, SLTP, SLTA).
Sekolah menyelenggarakan aktivitas belajar dan mengajar dengan menerima murid dan memberikan pelajaran kepada para murid sesuai dengan tingkatan, jurusan, dan lainnya. Dan dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah harus didukung oleh sarana dan prasarana serta berbagai aturan/ peraturan yang telah dirancang dan ditetapkan oleh pemerintah.

UNSUR-UNSUR SEKOLAH

Mengacu pada pengertian sekolah di atas, lembaga pendidikan ini terdiri dari beberapa unsur penting di dalamnya. Adapun unsur-unsur sekolah adalah sebagai berikut:

1. Bangunan Sekolah

Sebagian besar kegiatan belajar dan mengajar dilakukan di dalam bangunan sekolah. Adapun beberapa bagian dari sekolah tersebut terdiri dari;
·         Kelas
·         Perpustakaan sekolah
·         Ruang laboratorium sekolah
·         Kantor guru
·         Toilet siswa dan guru
·         Kantin sekolah
·         Dan lain-lain

2. Murid/ Siswa

Murid atau siswa merupakan unsur sekolah yang paling utama. Murid adalah peserta didik yang akan mendapatkan pengajaran dari para tenaga pendidik.

3. Guru/ Pengajar

Guru atau tenaga pengajar adalah unsur sekolah yang sangat penting karena tanpa adanya guru maka proses belajar-mengjar tidak akan terjadi. Tenaga pengajar tersebut harus memenuhi kualifikasi tertentu agar dapat memberikan pengajaran kepada para peserta didik.

4. Peraturan Sekolah

Peraturan sekolah adalah semua aturan yang ditetapkan oleh sekolah tertentu dimana tujuannya untuk memberikan batasan aturan kepada para peserta didik, tenaga pengajar, dan unsur sekolah lainnya.

FUNGSI SEKOLAH SECARA UMUM

Secara umum, fungsi sekolah adalah untuk memberikan pengajaran kepada para peserta didik sehingga menjadi individu yang berguna bagi dirinya sendiri dan lingkungannya. Adapun beberapa fungsi sekolah adalah sebagai berikut:

1. Memberikan Pengetahuan Umum

Manusia tanpa pengetahuan akan sangat sulit beradaptasi dengan lingkungannya. Oleh karena itu, pendidikan di sekolah mengajarkan banyak hal mengenai pengetahuan umum kepada para peserta didik.

2. Memberikan Keterampilan Dasar

Keterampilan dasar yang dipelajari di sekolah diantaranya adalah kemampuan belajar, menulis, dan berhitung. Ketiga keterampilan dasar ini sangat dibutuhkan manusia agar bisa mendapatkan pekerjaan dan bermanfaat bagi masyarakat.

3. Membentuk Pribadi Sosial

Manusia adalah mahluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lainnya. Melalui sekolah, para peserta didik dibentuk menjadi individu yang dapat berinteraksi dan bergaul dengan sesamanya tanpa terhambat oleh adanya perbedaan.

4. Menyediakan Sumber Daya Manusia

Pendidikan yang didapatkan di sekolah akan memberikan berbagai ilmu pengetahuan bagi manusia. Pengetahuan tersebut akan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas yang dibutuhkan oleh dunia kerja dan masyarakat.

5. Alat Transformasi Kebudayaan

Selain memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan, pendidikan di sekolah juga dapat memberikan perubahan dalam kehidupan masyaraka secara umum. Pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh manusia dapat membantu mereka dalam melakukan melakukan inovasi ataupun penemuan baru dalam perkembangan peradaban manusia.

JENJANG PENDIDIKAN DI SEKOLAH

Sesuai dengan pengertian sekolah di atas. adapun beberapa tahapan pendidikan di sekolah adalah sebagai berikut ini:

1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

PAUD adalah pendidikan dan pembinaan yang diberikan kepada anak sejak lahir hingga berusian enam tahun. Pendidikan ini diberikan kepada anak usia dini untuk membantu tumbuh kembang jasmani dan rohani anak menuju jenjang pendidikan berikutnya.

2. Pendidikan Dasar

Pendidikan dasar adalah tahapan pendidikan awal selama sembilan tahun, yaitu Sekolah Dasar (SD) selama enam tahun dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 3 tahun.
Pendidikan dasar sembilan tahun ini merupakan bentuk Program Wajib Belajar yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.

3. Pendidikan Menengah

Pendidikan menengah adalah tahapan pendidikan berikutnya setelah pendidikan dasar sembilan tahun. Pendidikan menengah ini umumnya disebut dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). Waktu belajarnya adalah selama tiga tahun.

4. Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi merupakan tahapan pendidikan tingkat lanjutan setelah pendidikan menengah dan diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Adapun beberapa program pendidikan yang termasuk dalam pendidikan tinggi adalah;
·         Diploma
·         Sarjana
·         Magister
·         Doktor



0 comments:

Post a Comment