Selamat Datang Di Blog Kami

Pages

Thursday, July 11, 2019

Fasilitas




SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH

A. PENGERTIAN
1)    Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.
2)    Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
3)    Perabot adalah sarana pengisi ruang.
4)    Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
5)    Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.
6)    Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar.
7)    Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran.
8)    Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru.
9)    Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.
10) Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk.
11) Bahan habis pakai adalah barang yang digunakan dan habis dalam waktu relatif singkat.
12) Perlengkapan lain adalah alat mesin kantor dan peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung fungsi sekolah/madrasah.
13) Teknologi informasi dan komunikasi adalah satuan perangkat keras dan lunak yang berkaitan dengan akses dan pengelolaan informasi dan komunikasi.
14) Lahan adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasarana sekolah/madrasah meliputi bangunan, lahan praktik, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan pertamanan.
15) Bangunan adalah gedung yang digunakan untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
16) Ruang kelas adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus.
17) Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
18) Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus
19) Ruang pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.
20) Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu.
21) Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah.
22) Ruang konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
23) Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah.
24) Tempat beribadah adalah tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
25) Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik.
26) Toilet adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil.
27) Gudang adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/madrasah.
28) Ruang sirkulasi adalah ruang penghubung antar bagian bangunan sekolah/madrasah.
29) Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga.
30) Tempat bermain adalah ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas.
31) Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas.

B.    SARANA PRASARANA
Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. tempat beribadah,
7. ruang UKS,
8. 
toilet
9. gudang,
10. ruang sirkulasi,
11. tempat bermain/berolahraga.

Prasarana berkaitan dengan alat yang tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam  pendidikan . misalnya : lokasi/tempat, bangunan  sekolah,lapangan  olahraga,  uang  dan sebagainya. Sedangkan sarana berarti  alat langsung  untuk mencapai  tujuan  pendidikan misalnya;  Ruang,  Buku, Perpustakaan, Laboratorium dan sebagainya.

Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana  pendidikan terdiri dari 3 (tiga)  kelompok besar  yaitu :
a.  Bangunan dan perabot sekolah,
b. Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga dan laboratorium.
c.  Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi  audiovisual  yang  menggunakan  alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil.

Adapun  macam-macam  sarana  dan  prasarana  yang di perlukan di sekolah  demi kelancaran  dan keberhasilan  kegiatan proses  pendidikan sekolah adalah:
a.  Ruang kelas : tempat siswa dan guru melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar.
b. Ruang perpustakaan: tempat koleksi berbagai  jenis bacaan bagi siswa dandari sinilah siswa dapat menambah pengetahuan.
c.  Ruang laboratorium (tempat praktek): tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan  serta  tempat    meneliti  dengan menggunakan media yang ada untuk  memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan .
d. Ruang    keterampilan  adalah  tempat  siswa melaksanakan  latihan mengenai keterampilan tertentu.
e.  Ruang kesenian: adalah tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan seni
f.  Fasilitas  olah  raga:  tempat  berlangsungnya latihan-latihan olah-raga.
3. Komponen-komponen sarana dan prasarana pendidikan
a.  Lahan
Lahan yang di perlukan untuk mendirikan sekolah harus  di  sertai  dengantanda  bukti    kepemilikan yang  sah  dan  lengkap  (sertifikat),  adapun  jenis lahantersebut harus  memenuhi   beberapa kriteria antara lain :a Lahan terbangun adalah lahan yang diatasnya berisi bangunan ,b Lahan terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan diatasnya.
1) Lahan kegiatan praktek adalah lahan yang di gunakan untuk pelaksanaan kegiatan praktek
2) Lahan pengembangan adalah lahan yang di butuhkan  untuk  pengembangan bangunan dan kegiatan praktek.Lokasi sekolah  harus berada di wilayah pemukiman yang sesuai dengancakupan wilayah sehingga mudah di jangkau dan aman dari gangguan bencana alam dan lingkungan yang kurang baik. 
b. Ruang
Secara umum jenis ruang di tinjau dari fungsinya dapat di kelompokkan dalam:
1) Ruang  pendidikan
Ruang  pendidikan    berfungsi    untuk menampung proses kegiatan  belajar mengajar teori   dan praktek antara lain :
a) Ruang teori sejumlah rombel        
b) Ruang  perpustakaaan
c) Ruang Laaboratorium                  
d) Ruang  kesenian
e) Ruang Olah raga                           
f) Ruang  keterampilan
2) Ruang  administrasi
Ruang  Administrasi  berfungsi  untuk melaksanakan berbagai kegiatan kantor,  yang terdiri dari:
a) Ruang  kepala  sekolah                    
b) Ruang  tata  usaha
c) Ruang  guru                                 
d)  Gudang
3) Ruang  penunjang
Ruang  penunjang berfungsi untuk menunjang  kegiatan  yang  mendukung  proses  kegiatan  belajar  mengajar  antara lain :
a)  Ruang Ibadah                          
b)  Ruang serbaguna
c) Ruang  koperasi  sekolah                 
d) Ruang UKS
e) Ruang OSIS
f) Ruang WC/ kamar mandi
g) Ruang  BP
c.  Perabot
Secara umum  perabot sekolah mendukung  3 (tiga) fungsi yaitu : fungsi pendidikan, fungsi administrasi, fungsi  penunjang.    Jenis  perabot  sekolah  dikelompokkan menjadi 3 (tiga) macam, yaitu:
1) Perabot pendidikan
Perabot pendidikan adalah semua jenis mebel yang di gunakan  untuk  proses  kegiatan   belajar  mengajar.  Adapun Jenis, bentuk dan ukurannya mengacu pada kegiatan itu sendiri.
2)  Perabot  administrasi
Perabot administrasi adalah  perabot yang di gunakan untuk mendukung kegiatan kantor. Jenis perabot ini  banyak sekali ragam dan jenisnya.
3) Perabot penunjang
Perabot  penunjang  adalah  perabot yang digunakan atau di  butuhkan  dalam ruang  penunjang,  seperti    perabot  perpustakaan, perabot UKS, perabot OSIS dan sebagainya.
d. Alat  dan  media pendidikan
Setiap  mata  pelajaran  sekurang-kurangnya  memiliki  satu jenis alat peraga praktek yang sesuai  dengan keperluan pendidikan dan pembelajaran,sehingga dengan  demikian  proses  pembelajaran  tersebut akan berjalan dengan optimal.
1) Buku atau bahan pembelajaran
Bahan pembelajaran adalah sekumpulan bahan pelajaran yang di gunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar.
2) Buku pegangan
Buku  pegangan  di gunakan oleh guru dan peserta didik sebagai acuan dalam pembelajaran yang bersifat  Normatif, adaptif dan produktif.
3) Buku pelengkap
Buku ini di gunakan oleh guru  untuk memperluas dan memperdalam penguasaan materi.
4) Buku  sumber
Buku ini dapat di gunakan oleh guru dan peserta didik untuk memperoleh kejelasan  informasi  mengenai suatu  bidang ilmu / keterampilan.
5) Buku bacaan 
Buku ini dapat di gunakan oleh guru dan peserta didik sebagai bahan bacaan  tambahan (non fiksi) untuk memperluas pengetahuan dan wawasan serta sebagai bahan bacaan (fiksi ) yang bersifat relatif.
6) PERPUSTAKAAN

SD Negeri Bareng Krajan 2 ini mengembangkan perpustakaan menjadi perpustakaan konvensional, Sebagai pendukung pembelajaran, SD Negeri Bareng Krajan 2  telah memilki PERPUSTAKAAN sendiri yang koleksi buku-buku lengkap mulai dari buku penunjang pelajaran, kumpulan karya siswa, artikel, majalah, komik, dll. telah tersedia dengan jumlah yang cukup memadai.
Perpustakaan  SD Negeri Bareng Krajan 2 juga dilengkapi dengan ruang baca yang nyaman dan luas karena dilengkapi dengan sarana elektronik yang menyenangkan.
Perpustakaan yang dikelola secara komputerisasi, ini bisa diakses melalui internet untuk memudahkan akses pencarian dan pendataan.


C.   PENATAAN SARANA DAN PRASARANA DI SEKOLAH
Sarana dan prasarana merupakan sumber utama yang memerlukan penataan sehingga fungsional, aman dan atraktif untuk keperluan proses belajar di sekolah. Secara fisik sarana dan prasarana harus menjamin adanya kondisi yang higienik dan secara psikologis dapat menimbulkan minat belajar, hampir dari separuh waktunya siswa-siswa bekerja, belajar dan bermain di sekolah, karena itu lingkungan sekolah (sarana dan prasarana) harus aman, sehat, dan menimbulkan presefesi positif bagi siswa-siswanya.
Lingkungan yang demikian dapat menimbulkan rasa bangga dan rasa memiliki siswa terhadap sekolahnya. Hal ini memungkinkan apabila sarana dan prasarana itu fungsional bagi kepentingan pendidikan. Dalam hal ini guru sangat berkepentingan untuk memperlihatkan unjuk kerjanya dan menjadikan lingkungan sekolah sebgai asset dalam proses belajar mengajar.

D. PENGARUH SARANA DAN PRASARANA DI SEKOLAH DALAM MENUNJANG KUALITAS SISWA
a.    Ruang kelas adalah tempat siswa dan guru melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar.
b.    Ruang perpustakaan adalah tempat koleksi berbagai  jenis bacaan bagi siswa dandari sinilah siswa dapat menambah pengetahuan.
c.    Ruang laboratorium (tempatpraktek) adalah tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti  dengan menggunakan media yang ada untuk  memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan .
d.    Ruang  keterampilan adalah  tempat  siswa melaksanakan  latihan mengenai keterampilan tertentu.
e.    Ruang kesenian: adalah tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan seni
f.      Fasilitas  olah  raga:  tempat  berlangsungnya latihan-latihan olah-raga.



E.   KETENTUAN MINIMUM STANDAR SARANA DAN PRASARANA YANG HARUS DI MILIKI OLEH SEKOLAH

Standar sarana dan prasarana ini mencakup    :
1. kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah,
2. kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.


 


0 comments:

Post a Comment